Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat! Oknum Guru Honorer Cabuli Siswi SMP Penjual Bakso, Diberi Rp10 Ribu Uang Tutup Mulut

Agi Ilman , Jurnalis-Selasa, 15 Oktober 2024 |11:30 WIB
Bejat! Oknum Guru Honorer Cabuli Siswi SMP Penjual Bakso, Diberi Rp10 Ribu Uang Tutup Mulut
Guru honorer cabuli siswi SMP penjual bakso (Foto : Okezone)
A
A
A

Menurut Oliestha, berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya baru pertama kali melakukan hal tersebut kepada muridnya. Adapun modus pelaku melakukan pencabulan lantaran tak kuat menahan hawa nafsunya saat melihat korban.

"Memang pelaku bahwasanya seperti tidak dapat menahan diri dari hawa nafsunya. Spontanitas tiba-tiba si pelaku ini berhasrat ataupun ingin melakukan itu terhadap korban yang pelaku sendiri sudah beristri," ujarnya.

Sampai dengan saat ini pihaknya pun masih terus melaksanakan pemeriksaan baik terhadap pelaku  maupun terhadap saksi-saksi lain kami belum menemukan adanya korban lain namun kami tidak menutup kemungkinan apabila di kemudian hari ternyata ada informasi lain kami berharap masyarakat dapat segera melaporkan.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 82 Ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. "Namun karena yang bersangkutan sebagai pendidik maka kami tambahkan sepertiga menjadi maksimal 20 tahun penjara," ujarnya.
 

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement