Kepala Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri, Irjen Pol Asep Edi mengatakan bahwa, modus operandi jaringan Helen adalah dengan menjual narkoba menggunakan lapak.
"Diketahui modus operandi yang digunakan oleh jaringan tersebut adalah menggunakan sistem penjualan melalui lapak atau biasa dikenal dengan sebutan base camp di Jambi," kata Asep Edi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2024).
(Awaludin)