“Dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan administrasi setingkat menteri kedua dan seterusnya ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 2024 Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” tambahnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.