Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Kontroversi Menteri Prabowo yang Baru 2 Hari Kerja, dari Yusril hingga Bahlil

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 23 Oktober 2024 |12:26 WIB
3 Kontroversi Menteri Prabowo yang Baru 2 Hari Kerja, dari Yusril hingga Bahlil
3 Kontroversi Menteri Prabowo yang Baru 2 Hari Kerja/Okezone
A
A
A

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu melantik menteri dan pejabat setingkat menteri di Kabinet Merah Putih untuk memimpin roda pemerintahan selama lima tahun mendatang. Sebanyak 48 menteri dan 5 kepala lembaga yang telah dilantik.

Namun, baru beberapa hari kerja, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih sudah melakukan hal kontroversial. Setidaknya ada tiga pernyataan dan kelakuan kontroversial yang dilakukan menteri yang ditunjuk Prabowo Subianto.  

Berikut ini 3 pernyataan Kontroversi Menteri Prabowo:

1. Yusril Ihza Mahendra

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, menyebut bahwa peristiwa berdarah tahun 1998 bukan pelanggaran HAM berat.

Yusril mengatakan bahwa setiap adalah pelanggaran HAM, tapi tidak semua kejahatan adalah pelanggaran HAM yang berat.

"Pelanggaran HAM yang berat itu kan genocide, ethnic cleansing, tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir, mungkin terjadi justru pada masa kolonial ya pada waktu awal peran kemerdekaan kita 1960an," kata Yusril.

"Tapi dalam beberapa dekade terakhir ini hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat," sambungnya.

Saat ditanyai mengenai kasus 98 merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak, Yusril menjawab tidak."Enggak," kata Yusril saat ditanyai hal tersebut.

2. Yandri Susanto

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto membuat surat resmi dari kementerian, tetapi untuk acara tasyakuran pribadi.

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD pun menyoroti surat undangan kepada Kepala Desa untuk menhadiri haul peringatan wafatnya ibunda Yandri Susanto. Surat undangan tersebut menggunakan kop surat dan stempel kementerian.

"Saran hari ke-2 kepada Menteri Desa. Kalau benar surat di bawah ini dari Menteri, maka ini keliru. Acara keluarga seperti haul Ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yg mengundang pribadi atau pengasuh ponpes," kata Mahfud dalam akun X nya, seperti dikutip, Selasa (22/10/2024).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement