Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Penyidik KPK Yakin Nilai Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Naik di Era Prabowo 

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 23 Oktober 2024 |13:28 WIB
Eks Penyidik KPK Yakin Nilai Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Naik di Era Prabowo 
Presiden Prabowo Subianto. Foto: Okezone/Fiqri.
A
A
A

JAKARTA - Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo merasa yakin Pemerintahan Prabowo Subianto bisa meningkatkan nilai Indeks Persepsi Korupsi Indonesia. 

"Artinya nilai IPK Indonesia raportnya masih merah. Dan untuk meningkatkan 1 poin saja perlu effort yang luar biasa dalam hal pencegahan dan penindakan kasus korupsi," kata Yudi, Rabu (23/10/2024). 

Yudi menyebut bahwa, Pemerintahan Prabowo akan mampu mendongkrak Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia karena dalam pidatonya tersurat optimisme. Ia merangkum pidato visi pemberantasan korupsi Prabowo Subianto dalam 3 hal yaitu penindakan, pencegahan dan peran serta masyarakat.

Dalam bidang pencegahan, Prabowo menurut Yudi sudah secara lugas mengatakan bahwa akan memperbaiki sistem agar tidak terjadi kebocoran, digitalisasi sehingga tidak terjadi kolusi, dan  adanya keteladanan dari atasan maupun pimpinan.

Sementara dalam bidang penindakan, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini menyatakan bahwa sikap Prabowo terhadap hukuman koruptor keras dan tegas yang artinya bahwa harus ada upaya pemiskinan koruptor dan juga sanksi hukum penjara  yang berat bagi pelaku korupsi. 

"Sementara untuk peran serta masyarakat, Prabowo mengajak seluruh elemen mulai dari ulama, cendikiawan, pimpinan politik, pemuda, mahasiswa, pengusaha dan lainnya berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi," ujarnya. 

Terakhir, aktivis antikorupsi ini menyatakan bahwa pemberantasan korupsi merupakan salah satu dari 17 Program Prioritas Prabowo yaitu pencegahan dan pemberantasan korupsi dan dipertegas dengan pidato di hari pelantikan. Sehingga, seharusnya anggota Kabinet Pemerintahannya maupun koalisi di Parlemen bisa menerjemahkannya dengan baik.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement