Namun, Yudi menekankan masih ada beberapa hal yang masih menjadi PR dalam pemberantasan korupsi, belum disahkannya UU Perampasan aset, perlunya penguatan KPK, terpilihnya pimpinan dan dewas kpk yang kompeten dan berintegritas, perlunya pemidanaan terkait LHKPN dan perbaikan sistem dan digitalisasi tata kelola anggaran dan pelayanan di Kementerian/lembaga.
"Target IPK Pemerintahan Pabowo, seharusnya 45 dengan syarat bersih bersih pemerintahan dilakukan dengan baik, sungguh-sungguh dan konsisten. Sebelumnya rekor indeks persepsi korupsi Indonesia adalah 40 di jaman Presiden Jokowi," tutupnya.
(Puteranegara Batubara)