Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Residivis Narkoba Ngaku Jadi Polisi, Perkosa dan Rampok Korbannya

Ira Widyanti , Jurnalis-Jum'at, 25 Oktober 2024 |18:20 WIB
Residivis Narkoba <i>Ngaku</i> Jadi Polisi, Perkosa dan Rampok Korbannya
Predator Seks Ngaku Polisi
A
A
A

LAMPUNG - Seorang residivis bernama Fadlurohman Naufal (25) yang mengaku sebagai polisi nekat memeras dan memperkosa korbannya inisial FY. 

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/10/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.

"Pelaku Fadlurohman dan korban FY berkenalan via aplikasi tinder, korban datang ke Lampung karena ada kerjaan. Saat itu korban taunya pelaku ini anggota Polisi di daerah Lampung, karena di tinder dia memakai foto Polisi," ujar Hendrik, Jumat (25/10).

Hendrik menuturkan, setelah sampai di Stasiun Tanjung Karang, korban dijemput pelaku dan diajak ke salah satu penginapan di wilayah Teluk Betung Selatan. 

"Sampai disana, pelaku menyuruh korban untuk meminum obat dengan alasan untuk mengenakan badan, saat korban tak sadarkan diri, pelaku langsung memperkosa korban," kata dia. 

Hendrik menambahkan, setelah itu, pelaku mengambil handphone merk Realme 9C milik korban dan menarik saldo yang ada di shopee pay senilai Rp8 juta tanpa ijin korban.

"Setelah korban sadar, korban langsung melaporkan ke Polresta Bandarlampung. Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku Kamis (24/10) di belakang kantor Gubernur Lampung," ungkapnya. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement