Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Emak-Emak Nipu Warga hingga Rp1 Miliar, Janji Bisa Jadikan Bintara Polri

Ira Widyanti , Jurnalis-Senin, 28 Oktober 2024 |22:20 WIB
Emak-Emak <i>Nipu</i> Warga hingga Rp1 Miliar, Janji Bisa Jadikan Bintara Polri
Emak-emak nipu warga hingga Rp1 miliar (Foto : Istimewa)
A
A
A

TANGGAMUS - Seorang emak-emak ditangkap polisi lantaran terlibat penipuan dengan modus dapat meloloskan menjadi Bintara Polri. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp1 Milliar.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, pelaku bernama Mar’atun Solihan (45) ditangkap lantaran melakukan penipuan terhadap korban Rika (42).

Kasus itu terjadi berawal pada Maret 2024. Saat itu, pelaku bertemu korban di rumah makan milik korban di daerah Tanggamus. "Korban menceritakan kepada pelaku bahwa anaknya, sedang mengikuti seleksi Bintara Polri 2024," ujar Umi, Senin (28/10/2024). 

Mendengar hal tersebut, kata Umi, pelaku menawarkan bantuan kepada korban dengan dalih memiliki koneksi langsung ke Kapolri dan pejabat SDM Polri.

Dikatakan Umi, pelaku meyakinkan korban bahwa dia dapat meloloskan anak korban menjadi anggota Bintara Polri dengan syarat menyerahkan sejumlah uang. 

Atas dasar bujukan tersebut, korban kemudian menyerahkan total uang sebesar Rp1,037 miliar kepada pelaku secara bertahap. 

Namun, setelah uang diserahkan, anak korban tetap tidak diterima sebagai anggota Bintara Polri dan pelaku pun sulit dihubungi.

"Korban akhirnya menyadari bahwa dirinya telah tertipu. Seluruh uang yang diserahkan pun tak kunjung dikembalikan oleh pelaku," tutur Umi.

 

 

Lantaran merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini kepada Polda Lampung pada Agustus 2024 dengan laporan Polisi nomor LP/B/336/VIII/2024.

"Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Sabtu 19 Oktober 2024 berikut barang bukti berupa bukti percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku, serta beberapa rekening koran yang menunjukkan transfer sejumlah besar uang," ungkapnya. 

Menurut Umi, saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Lampung terus mengusut tuntas kasus tersebut untuk memberikan keadilan bagi korban. 

"Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan tegas, agar pelaku segera bertanggung jawab atas perbuatannya dan masyarakat mendapatkan perlindungan dari tindakan serupa," sebutnya. 

Lebih lanjut Umi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran yang menjanjikan kelulusan instan, terutama dalam seleksi resmi seperti Bintara Polri.

"Proses rekrutmen Polri telah diatur secara ketat dan tidak melibatkan biaya tambahan," pungkasnya. 

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement