Sigit menegaskan, dia tak segan dalam menindak tegas para pelaku, dan akan melakukan asset tracing atau penelusuran aset yang diperoleh dari hasil perjudian.
Serta berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga lainnya guna melakukan pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.
"Segala macam aktivitas ilegal serta hal-hal yang berdampak kepada kebocoran penerimaan dan juga kebocoran terkait dengan penggunaan anggaran," katanya.
(Khafid Mardiyansyah)