Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Aniaya Siswa, Tenaga Pengajar SMP Dipolisikan

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 29 Oktober 2024 |17:03 WIB
Diduga Aniaya Siswa, Tenaga Pengajar SMP Dipolisikan
Penganiayaan Anak (foto: Freepik)
A
A
A

BOGOR - Seorang tenaga pengajar SMP di wilayah Kota Bogor dilaporkan ke polisi. Hal itu terkait dugaan aksi penganiayaan kepada salah satu muridnya.

"Dilaporkan tanggal 22 (Oktober) pukul 23.32 WIB, kejadiannya tadi pagi langsung melaporkan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).

Kronologi sementara yang didapat oleh polisi bahwa terlapor melakukan dugaan penganiayaan itu pada saat jam pelajaran dengan tangan kosong. Namun, polisi masih mendalami terkait alasan atau kesalahan yang menyebabkan terlapor melakukan dugaan penganiayaan kepada murid tersebut dan lainnya.

"Kronologinya bahwa ada salah satu tenaga pengajar memberitahu mengingatkan muridnya pada saat jam pelajaran. Dari keterangan korban menjewer dan melakukan pemukulan. Sedang kami dalami apakah memang dalam tarap wajar atau tidak," ungkapnya.

 

Adapun terkait luka yang dialami oleh korban secara kasat mata yakni lebam di wajah. Saat ini, polisi akan melakukan pemanggilan terhadap 3 orang saksi untuk mengetahui lebih jauh peristiwa tersebut.

"Kita masih minim terkait informasi kejadian seperti apa. Kita akan dapat keterangan secara runut setelah keterangan saksi terkumpul. Hari pertama pemeriksaan saksi," jelasnya.

Selain itu, polisi juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor dan meminta pendampingan terhadap korban dengan dinas terkait.

"Pasal yang terapkan 76c juncto 80 UU Perlindungan Perempuan dan Anak," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement