Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gegara Warisan, Wanita Ini Tewas Dibakar Adik Kandung

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 29 Oktober 2024 |15:49 WIB
Gegara Warisan, Wanita Ini Tewas Dibakar Adik Kandung
Korban tewas dibakar adik kandung di Malang (foto: dok ist)
A
A
A

"Kondisi luka bakar yang dialami korban hampir di sekujur tubuhnya. Sedangkan pelaku saat itu langsung lari keluar rumah juga ikut terbakar pada saat menyiramkan bensin kepada korban,” tukasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 (3) Jo Pasal 338 Jo Pasal 340 KUH Pidana tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun hingga hukuman seumur hidup.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement