Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sopir Truk Ugal-ugalan di Tangerang Terancam 10 Tahun Penjara

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Minggu, 03 November 2024 |11:38 WIB
Sopir Truk Ugal-ugalan di Tangerang Terancam 10 Tahun Penjara
Sopir truk ugal-ugalan di Tangerang terancam 10 tahun penjara (Foto : Okezone/Jonathan S)
A
A
A

Sebelumnya diberiktan pria inisial JFC, sopir truk ugal-ugalan yang menabrak puluhan kendaraan di Cipondoh, Kota Tangerang pada Kamis 31 Oktober 2024 positif mengonsumsi narkoba. Hal itu diketahui berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan terhadap pelaku utama kecelakaan tersebut.

"Sudah kita lakukan tes urine, dari test urine ini dinyatakan bahwa sopir urinenya mengandung metapetamine,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.
 

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement