Menyusul kejadian ini, Pemerintah Kabupaten Flores Timur juga telah memperpanjang status siaga darurat bencana Gunung Lewotobi Laki-laki hingga 96 hari, terhitung pada 27 September hingga 31 Desember 2024.
Keputusan tersebut tertuang melalui Keputusan Bupati Flores Timur Nomor : BPBD.300.2.2.5/020/BID.KL/IX/2024.
(Fahmi Firdaus )