JAKARTA - Polisi menangkap delapan orang pelaku usai menggerebek markas penyewaan buku rekening judi online di sebuah perumahan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menyebut, enam dari delapan pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu.
“Ada indikasi para pelaku menggunakan narkoba, maka dilakukan serangkaian tes urine, dan ternyata dari delapan orang tersangka ini, enam orang dinyatakan positif. Urine mengandung narkoba jenis sabu,” ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).
Syahduddi menjelaskan, tes urine dilakukan lantaran melihat perilaku mencurigakan terhadap para pelaku tersebut.
“Setelah dilakukan cek urin kepada kedelapan tersangka diketahui 6 orang tersangka RS, DA, Y, ME, RF dan RD positif menggunakan sabu dan 2 orang tersangka AR dan RH negatif,” jelas dia.
Beraksi Sejak Tahun 2022
Syahduddi menuturkan, dari keterangan pelaku aktivitas yang melanggar hukum tersebut telah berlangsung sejak tahun 2022.
“Dari pengakuan tersangka utama tadi yang bersangkutan beraktivitas dari mulai tahun 2022 sampai dengan saat ini, terakhir diamankan di bulan Oktober, kurang lebih sekitar hampir 2 tahun 6 bulan yang bersangkutan beroperasi,” ungkapnya.
Syahduddi menuturkan, diduga para pelaku sudah mengumpulkan 4 ribu lebih buku rekening yang kemudian dikirimkan ke negara Kamboja.
“Selama 2 tahun 6 bulan ditemukan resi pengiriman sebanyak 1.081 lembar resi, di mana dari pengakuan tersangka tadi bahwa setiap resi itu mengirim 2 unit handphone, dan masing-masing handphone berisi 2 aplikasi e-banking,” ujar dia.
“Kalau asumsinya adalah 1 resi pengiriman 2 unit handphone, dan dalam 1 unit handphone ada 2 aplikasi m-banking, maka dari 1.081 lembar resi pengiriman sudah terkumpul kurang lebih sekitar 4.324 buku rekening bank,” sambung dia.
(Awaludin)