JAKARTA - Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan Sahbirin Noor bisa bersikap kesatria untuk menampakkan diri kepada khalayak setelah dinyatakan menghilang pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Lembaga Antirasuah.
Awalnya, Tessa menjelaskan Sahbirin masih memiliki tanggung jawab sebagai kepala daerah. Menurutnya, kehadirannya juga ditunggu oleh masyarakat Kalsel, terutama yang mendukungnya.
"Yang bersangkutan juga masih memiliki tanggung jawab ya, di Kalsel, rakyatnya juga menunggu, menanti, yang sudah memberikan suara kepada yang bersangkutan," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (8/11/2024).
Menurutnya, masyarakat setempat juga menginginkan Sahbirin tidak lari dari tanggung jawabnya.
"Tentunya (masyarakat Kalsel) menginginkan yang bersangkutan punya tanggung jawab di daerahnya, dan bisa bersikap kesatria untuk muncul, saya kira seperti itu," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan Sahbirin Noor (SHB) tidak diketahui keberadaannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.
Hal itu pun sudah disampaikan Lembaga Antirasuah saat menyampaikan jawaban dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Sahbirin pada Selasa 5 Novmber 2024.
"Dalam sidang tersebut, KPK menyampaikan, hingga saat persidangan ini berlangsung, SHB tidak diketahui keberadaannya, meskipun KPK telah melakukan upaya pencarian ke beberapa lokasi," kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Rabu 6 November 2024.