TANGERANG - Sebanyak 22 orang ditangkap aparat Polres Metro Tangerang Kota karena merusak dan menjarah puluhan truk tanah di Jalan Raya Salembaran, Kabupaten Tangerang, Banten. Mereka yang ditangkap masih berusia muda.
Video massa yang menjarah onderdil truk tersebut sebelumnya viral di media sosial. Dalam tayangan terlihat, massa menjarah ban, pintu hingga tangki truk yang ditinggalkan sopirnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota kombes (pol) Zain Dwi Nugroho mengatakan, 22 orang yang diamankan tadi malam masih berusia remaja, bahkan ada yang berstatus pelajar.
"Bahwa kita tadi malam mengamankan 22 orang terkait tindakan anarkis. Saat ini masih dalam pemeriksaan di Polres Tangerang Kota,” ujar Zain, Sabtu (9/11/2024).
Sementara itu, situasi di lokasi kejadian saat ini sudah mulai kondusif. Pasalnya, aparat gabungan menghentikan sementara aktivitas operasional truk di proyek PIK 2 selama dua selama tiga hari kedepan.
Namun demikian, dari hasil mediasi aparat gabungan pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan kepolisian, jam operasional truk tambang di minta beroperasi pada aturan peraturan bupati nomor 12 tahun 2022 dan akan dilakukan pengawasan secara Bersama.
Saat ini puluhan remaja tersebut masih dalam pemeriksaan petugas kepolisian, guna mengetahui motif mereka melakukan tindakan anarkis.