Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Simpan 18 Paket Sabu, Pecatan Polisi di Grobogan Ditangkap  

Eka Setiawan , Jurnalis-Sabtu, 09 November 2024 |16:03 WIB
Simpan 18 Paket Sabu, Pecatan Polisi di Grobogan Ditangkap  
Penangkapan Narkoba (foto: Okezone)
A
A
A


SEMARANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng menangkap seorang pecatan polisi berinisial P (44), karena terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dari tangannya polisi menyita 18 paket sabu.

P ditangkap di rumahnya di Nglarik, Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, pada Senin 4 November 2024 malam.  

“Penangkapan dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut,” ungkap Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir, pada keterangan tertulisnya, Sabtu (9/11/2024).

Saat ditangkap, paket sabu berukuran kecil ditemukan di dompet pelaku dari celana yang tergantung di pintu belakang kamar tersangka. Totalnya 9,33 gram berat kotor.   

“Hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapat narkoba dari temannya inisial L di Jakarta,” lanjut Anwar Nasir.  

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement