Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 2 Pelaku Terkait Judol di Lingkungan Komdigi, Rekening Rp 2,8 Miliar Disita

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Minggu, 10 November 2024 |23:25 WIB
Polisi Tangkap 2 Pelaku Terkait Judol di Lingkungan Komdigi, Rekening Rp 2,8 Miliar Disita
Ilustrasi
A
A
A

Adapun, Wira menegaskan pihaknya bakal mengusut tuntas siapa saja orang yang terlibat salam perjudian daring ini. Dia juga memohon dukungan dari seluruh komponen masyarakat, agar proses yang sedang dilakukan bisa berjalan dengan lancar.

"Kemudian di sisi lain, tentunya kami juga memohon dukungan dari instansi-instansi terkait, khususnya dalam hal kami nanti menerapkan tindak pidana pencucian uang, karena terhadap kasus perjudian ini kami akan lapis dengan pasal pencucian uang," tuturnya.

Sementara itu dijelaskan Wira, MN berperan sebagai penghubung antar badar judi dengan para pelaku lainnya. Agar website perjudian daring itu tak dilakukan pemblokiran.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement