Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Danpuspom TNI Sebut Belum Ada Tersangka dalam Kasus Penyerangan di Deli Serdang 

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 14 November 2024 |14:27 WIB
Danpuspom TNI Sebut Belum Ada Tersangka dalam Kasus Penyerangan di Deli Serdang 
Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto (foto: Okezone/Raka)
A
A
A

JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkapkan sebanyak 45 anggota TNI Yonarmed 2/KS Kodam I/Bukit Barisan diperiksa terkait kasus penyerangan warga sipil di Desa Selamat, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Yusri mengatakan, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kata Yusri, pihaknya sedang melakukan proses penyidikan pada puluhan anggota TNI yang diamankan.

"Ini sedang proses pemeriksaan, penyidikan, jadi untuk penetapan tersangkanya masih belum tapi tingkatannya sudah tingkat penyidikan," kata Yusri di Kantor Pusat DJBC, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

Yusri mengaku sudah mengamankan barang bukti. Namun barang bukti tersebut bukan berupa alat-alat.

"Ya, kalau barang bukti kan memang kebanyakan menggunakan tangan kosong. Engga ada (alat-alat)," jelasnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement