Lalu puncaknya, Novi yang telah merasa tidak nyaman lantaran diganggu dan diintip melakukan tindakan sendiri. Novi mengambil air keras yang dicampur dengan air dan disiramkannya ke pria tersebut.
"Nah sempat di rumah sakit si pelaku ini 14 hari, kemudian dari pihak keluarga sudah berupaya damai. Kemudian Kades juga sudah bantu, biaya pengobatan semuanya ditanggung Kades karena klien saya ini memang orang tidak mampu," jelasnya.
"Jadi karena pihak korban ini ada pihak ketiga minta Rp 60 juta. Ya dari mana uang Rp 60 juta. Kita itu tahunya dapat informasi setelah P21 kita dapat informasi dan kita datangi dan temani," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)