Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Foto dengan Ivan Sugianto, Ini Rekam Jejak Kolonel Moh Sawi yang Bikin Jenderal Kopassus Turun Tangan

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Minggu, 17 November 2024 |08:53 WIB
Foto dengan Ivan Sugianto, Ini Rekam Jejak Kolonel Moh Sawi yang Bikin Jenderal Kopassus Turun Tangan
Rekam Jejak Kolonel Moh Sawi yang Bikin Jenderal Kopassus Turun Tangan
A
A
A

JAKARTA Viral di media sosial foto Ivan Sugianto bersama seorang perwira TNI AD berpangkat kolonel. Diketahui, Polda Jatim telah menetapkan pengusaha Surabaya itu sebagai tersangka.

Dalam foto yang beredar, terlihat Ivan Sugianto sedang berada di dalam mobil bersama perwira menengah yang belakangan diketahui bernama Kolonel Moh Sawi.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto mengatakan, bahwa perwira menengah TNI berpangkat kolonel di foto tersebut tidak mempunyai hubungan bisnis dengan tersangka persekusi siswa SMA 2 Gloria Surabaya.

“Foto tersebut diambil 18 September 2024, Ivan dan pamen TNI tersebut sudah bersahabat sejak lama,” ujar Mayjen Hariyanto dalam keterangannya yang diterima Okezone.

”Sekitar 11 November 2024, kasus Ivan viral dikaitkan dengan adanya foto dalam kendaraan, dimana Ivan berfoto dengan seorang perwira menengah TNI,”sambungnya.

Jenderal Bintang 2 Kopassus itu menyampaikan bahwa mereka berteman biasa dan tidak ada hubungan bisnis apalagi sampai menjadi backing. "Hanya teman biasa, nggak ada hubungan bisnis apalagi backing,”tutup mantan Kasdam XVII/Cendrawasih tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Okezone, Kolonel Cpm Moh Sawi sempat menduduki posisi strategis di TNI AD.

Saat ini dia menjabat sebagai Direktur Pembinaan Pendidikan (Dirbindik) Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Sebelum menjabat sebagai Dirbindik Puspom TNI, Kolonel Moh Sawi sempat menjabat sebagai Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) V/Brawijaya pada Maret 2021 lalu.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement