Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Pengungkapan Sabu 389 Kilogram Jaringan Afghanistan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 20 November 2024 |18:13 WIB
Kronologi Pengungkapan Sabu 389 Kilogram Jaringan Afghanistan
Polda Metro Jaya Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba Jaringan Internasional. Foto: Okezone/Riyan Rizki.
A
A
A

Kini, kedua pelaku telah ditahan dengan disangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati,” tegas dia.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement