Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duo Bang Jago Mabuk Saat Keroyok Sopir Taksi Online di Tol

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 20 November 2024 |20:09 WIB
Duo Bang Jago Mabuk Saat Keroyok Sopir Taksi Online di Tol
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

JAKARTA - Polisi telah menetapkan dua orang CM (30) dan J alias R (29), pelaku pengeroyokan terhadap sopir taksi online di Tol Kebon Jeruk, sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan saat melakukan aksi pengeroyokan, duo bang jago itu dalam kondisi mabuk.

“Berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik, diduga terlapor ini emosi karena mabuk,” kata Ade Ary kepada wartawan Rabu (20/11/2024).

Ade Ary juga menuturkan, pelaku yang emosi kemudian turun dari kendaraannya untuk melakukan pemukulan terhadap korban. Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian wajah.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar dibagian wajah akibat pemukulan, selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas dia.

Kini, kedua pelaku telah dilakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Sebelumnya, aksi pengeroyokan tersebut viral di media sosial. Dalam tayangan video yang dilihat, disebutkan peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/11) dini hari. 

Dari keterangan video, disebutkan pengeroyokan itu bermula saat korban hendak mendahului mobil pelaku. Para pelaku saat itu tidak terima lalu memepet mobil korban.

Dalam video itu, terlihat pelaku menutup jalan mobil milik korban. Kemudian, salah seorang pelaku turun dari mobilnya dan menghampiri korban dan langsung memukuli.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement