"Peran Masyarakat setelah Pilwakot harus tetap mengawasi visi-misi paslon kepala daerah terpilih yang akan dikonversi ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Pendek Daerah (RPJPD) dengan jangka waktu 5 tahun," ujarnya.
Untuk diketahui, survei tersebut digelar 15-21 November dan melibatkan sebanyak 1350 warga Kota Bekasi yang terdaftar sebagai pemilih pada Pilwakot 2024.
Penetapan jumlah Warga Kota Bekasi sebagai objek survei mengunakan populasi DPT Pilwakot Kota Bekasi 2024. "Dengan mengunakan Metode multistage random sampling Margin of error -/+ 2,67% pada tingkat kepercayaan 95%. Survei dilakukan dengan Metode wawancara tatap muka.
(Angkasa Yudhistira)