KABUPATEN BANDUNG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung mengumumkan status tanggap darurat banjir pada Jumat, 22 November 2024, menyusul meluasnya dampak bencana banjir yang menggenangi pemukiman warga.
Keputusan ini diambil setelah hujan deras pada beberapa hari lalu hingga menyebabkan meluapnya Sungai Citarum dan merendam delapan Kecamatan. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, Uka Suska Puji Utama, mengatakan bahwa status tanggap darurat bencana ini berlaku mulai 22 November hingga 1 Desember 2024.
“Kami menetapkan status tanggap darurat bencana mulai Jumat kemarin, dan akan berlangsung hingga dua minggu ke depan,” ujar Uka, saat dihubungi pada Sabtu (23/11/2024).
Uka menjelaskan, banjir yang melanda wilayah tersebut telah terdampak pada lebih dari 35.262 orang, dengan ketinggian air bervariasi antara 50 cm hingga 200 cm. Kemudian Sebanyak 2.014 rumah terendam dan satu orang dilaporkan tenggelam.
Banjir ini juga disebabkan oleh curah hujan yang sangat tinggi, yang mengakibatkan debit air Sungai Citarum meluap dan membanjiri kawasan sekitar.
“Air dari Sungai Citarum meluap ke permukiman warga, sehingga menyebabkan banjir yang meluas sehingga Delapan kecamatan terdampak akibat banjir tersebut, antara lain Bojongsoang, Dayeuhkolot, Pameungpeuk, Baleendah, Katapang, Ciparay, Pacet, dan Majalaya," jelas Uka.