Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Petugas Rutan KPK Nangis Bacakan Pleidoi, Anak-Istrinya Dihina Tetangga

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 02 Desember 2024 |18:30 WIB
Mantan Petugas Rutan KPK Nangis Bacakan Pleidoi, Anak-Istrinya Dihina Tetangga
Mantan petugas Rutan KPK nangis saat bacakan pleidoi lantaran anak istrinya dihina tetangga (Foto : MNC Media)
A
A
A
 

4. Eri Angga Permana, tuntutan empat tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider enam bulan. Hukuman uang pengganti Rp94.300.000 subsider enam bulan.

5. Sopian Hadi, tuntutan empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider enam bulan. Hukuman uang pengganti Rp317 juta subsider satu tahun enam bulan.

6. Achmad Fauzi, tuntutan lima tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan. Hukuman uang pengganti Rp34 juta subsider satu tahun.

7. Agung Nugroho, tuntutan empat tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider enam bulan. Hukuman uang pengganti Rp56 juta subsider enam bulan.

8. Ari Rahman Hakim, tuntutan empat tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan.

9. Muhammad Ridwan, tuntutan empat tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider enam bulan. Hukuman uang pengganti Rp159.500.000 subsider delapan bulan. 

10. Mahdi Aris, tuntutan empat tahun penjara dan denda Rp250 subsider enam bulan. Hukuman uang pengganti Rp96.200.000 subsider enam bulan.

11. Suharlan, tuntutan empat tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider enam bulan. Hukuman uang pengganti Rp103.400.000 subsider delapan bulan. 

12. Ricky Rachmawanto, tuntutan empat tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider enam bulan. Hukuman uang pengganti Rp116.450.000 subsider delapan bulan. 

13. Wardoyo seluruhnya, tuntutan empat tahun penjara dan denda Rp250 subsider enam bulan. Hukuman uang pengganti Rp71.150.000 subsider enam bulan. 

14. Muhammad Abduh, tuntutan empat tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider enam bulan. Hukuman uang pengganti Rp93.950.000 subsider enam bulan. 

15. Ramadhan Ubaidillah, tuntutan empat tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider enam bulan. Hukuman uang pengganti Rp135.200.000 subsider delapan bulan.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement