Laporan terbaru menyebutkan bahwa polisi telah bentrok dengan pengunjuk rasa yang menolak pengumuman tersebut di luar gedung parlemen.
Situasi darurat militer berarti warga yang melanggar dapat ditangkap tanpa surat perintah. Selain itu, semua media dan penerbit akan berada di bawah komando dan aktivitas darurat militer. Dan, seperti yang kami laporkan sebelumnya, aktivitas parlemen dilarang.
Staf medis, termasuk dokter magang, telah diperintahkan untuk kembali bekerja dalam waktu 48 jam.
(Rahman Asmardika)