JAKARTA - Hingga kini Israel masih terus melancarkan serangannya di Gaza, Palestina. Serangan yang terus berlanjut itu telah menewaskan lebih dari 44 ribu warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak.
Melansir laman United Nations Human Rights, sebuah laporan baru dari Komisi Penyelidikan Independen Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur dan Israel, menuduh Israel melakukan kebijakan sistematis untuk menghancurkan sistem kesehatan Gaza. Laporan ini disampaikan dalam sesi ke-79 Majelis Umum PBB pada 30 Oktober 2024 di New York.
Tindakan ini dianggap sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan, dengan serangan yang terus-menerus terhadap petugas medis dan fasilitas kesehatan.
“Israel harus segera menghentikan penghancuran besar-besaran fasilitas kesehatan di Gaza,” ujar Navi Pillay, Ketua Komisi Penyelidikan Independen PBB, mengutip laman OHCHR.
“Dengan menyerang fasilitas kesehatan, Israel menargetkan hak atas kesehatan itu sendiri, yang berdampak buruk jangka panjang pada penduduk sipil. Anak-anak menjadi pihak yang paling terdampak, menderita secara langsung akibat runtuhnya sistem kesehatan,” tambahnya.
Laporan ini juga menemukan, pasukan keamanan Israel telah dengan sengaja membunuh, menahan, dan menyiksa petugas medis, serta menargetkan kendaraan medis, memperketat pengepungan Gaza, dan membatasi izin keluar untuk pengobatan. Tindakan ini dianggap sebagai kejahatan perang berupa pembunuhan sengaja, perlakuan buruk, dan penghancuran properti sipil yang dilindungi, serta kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan.
Laporan tersebut mencatat bahwa serangan terhadap fasilitas kesehatan, khususnya yang melayani perawatan anak dan neonatal, telah menyebabkan penderitaan besar pada pasien anak, termasuk bayi baru lahir. Dalam salah satu kasus terburuk, Komisi menyelidiki kematian Hind Rajab, anak berusia lima tahun, bersama keluarganya, serta pengeboman ambulans Palang Merah Palestina yang dikirim untuk menyelamatkan mereka. Komisi menyimpulkan bahwa Divisi 162 Angkatan Darat Israel bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut, yang dianggap sebagai kejahatan perang.