Cucun meminta pemerintah melakukan penataan ulang kawasan desa untuk mengatasi pergeseran tanah. Pemkab Sukabumi, kata dia, harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam menata permukiman, terutama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Jadi harus ada pengendalian tata ruang dan analisis risiko sebelum membangun kawasan, itu yang perlu diperkuat. Bukan cuma di Desa Mekarsari saja tapi juga di titik-titik lokasi bencana lainnya,” ujarnya.
Kabupaten Sukabumi juga diterjang bencana banjir bandang hingga menghancurkan infrastruktur dan memaksa ribuan warga mengungsi. Salah satu penyebabnya disebut-sebut karena aktivitas tambang emas ilegal lantaran diduga menyebabkan kerusakan lingkungan.
“Ini juga harus menjadi pelajaran buat semua pihak. Pemerintah harus lebih tegas lagi melakukan pendisiplinan dan meningkatkan pengawasan. Reformasi pengelolaan lingkungan adalah langkah yang tidak bisa ditawar lagi,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )