Sehari setelahnya, istri MR meminta agar makam tersebut dibongkar karena ingin melihat jasad anaknya. MR pun meminta izin pada pihak TPU untuk membongkar makam tersebut.
Saat itu, kata dia, Pihak TPU memberikan izin dengan syarat tidak memviralkan terkait pembongkaran makam tersebut. Setelah dibongkar, MR dan pihak keluarga lainnya kaget melihat kondisi jasad bayi tersebut.
Menurut MR, jasad bayi yang ada di dalam kubur itu berbeda dengan apa yang tercatat di rekam medis rumah sakit. Bayi yang MR kuburkan tingginya sekitar 70-80 sentimeter (cm), sementara yang tertulis di catatan medis hanya 47 cm.
“Bayi saya itu panjangnya lebih dari 47 cm. Jadi itu bisa sampai 60-80 cm. Itu bukan bayi satu hari,” kata dia.
(Fahmi Firdaus )