Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Mudik Nataru, Angkutan Barang Dilarang Masuk Tol Mulai 21 Desember

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 15 Desember 2024 |14:08 WIB
Jelang Mudik Nataru, Angkutan Barang Dilarang Masuk Tol Mulai 21 Desember
Ilustrasi Polisi Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

“Ada di akses menuju pelabuhan, pelabuhan penyeberangan terutama, itu kemudian pelabuhan udara, itu aksesnya kita mitigasi sangat potensial terjadi kemacetan,” ungkapnya.

“Kemudian di arteri maupun di jalan wisata ini juga sangat potensial terjadi kemacetan, ada pasar tumpah, ada 100 lebih pasar tumpah, ada perlintasan sebidang kereta api, ada kegiatan keramaian masyarakat,” jelas dia.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement