“Enggak. Udah 10 tahun ini. Udah 10 tahun terkatung-katung karena orang tidak menemukan jalannya, bagaimana cara mengatasi masalah ini,” kata Yusril kepada wartawan Jumat (6/12/2024).
Dia menerangkan, kesepakatan tersebut bisa dilaksanakan berdasarkan sejumlah pertimbangan yang di antaranya hubungan baik kedua negara, pertimbangan kemanusiaan dan pertimbangan hak asasi manusia (HAM).
(Khafid Mardiyansyah)