“Filipina akan memberikan akses informasi kepada Indonesia mengenai kelanjutan pelaksanaan hukum setelah kepindahannya ke Filipina,” ujar dia.
Dia menambahkan, hukuman Mary Jane diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah Filipina.
“Pemindahan Mary Jane ke Filipina akan sesuai dengan kebijakan yang berlaku di pemerintah Indonesia dan pemerintah Filipina. Pelaksanaan hukuman Mary Jane akan diatur oleh hukum yang berlaku di Filipina, termasuk kewenangan memberikan grasi, remisi, amnesti dan sebagainya,” jelas dia.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.