JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan, Yasonna H. Laoly mengaku diperiksa oleh KPK salah satunya dalam kapasitasnya sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Dalam statusnya itu, ia diminta menjelaskan data perlintasan luar negeri Harun Masiku.
"Yang kedua ya adalah kapasitas saya sebagai menteri, saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku, itu saja," kata Yasonna usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/12/2024).
Yasonna menjelaskan, perlintasan tersebut masih terkait dengan keberangkatan Harun Masiku menuju Singapura pada 6 Januari 2020 dan kepulangannya pada 7 Januari di tahun yang sama.
"Baru belakangan keluar pencekalan, itu aja enggak ada, paling turunan-turunan yang memfollow up," ujarnya.
Sebelumnya, Yasonna juga mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDI-Perjuangan.
"Inti pokoknya sebagai ketua DPP," kata Yasonna usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/12/2024).