13. PT PGE Tbk Area Kamojang (Bandung)
14. PT Bukit Asam Tbk Unit Pertambangan Tanjung Enim (Sumatra Selatan)
15. PT Pertamina Port and Logistik Shorebase Tanjung Batu (Balikpapan).
Ritonga menekankan bahwa keberhasilan ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan standar keamanan perusahaan. "Kami berharap perusahaan-perusahaan ini tidak berhenti di sini. Perbaikan berkelanjutan harus tetap menjadi prioritas. Dalam tiga tahun ke depan, audit ulang akan dilakukan untuk memastikan keberlanjutan standar keamanan ini," jelasnya.
Sejak diperkenalkan pada 2019, sistem manajemen pengamanan telah menjadi model pengamanan baru yang terintegrasi dengan era digital. Berdasarkan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2019, pengamanan objek vital kini melibatkan audit, klarifikasi, dan sertifikasi, yang dilakukan secara ketat oleh Polri.
"Sistem manajemen pengamanan ini bukan hanya menjadi standar nasional, tetapi juga memberi kepercayaan bagi masyarakat dan investor. Dengan pengamanan yang baik, kita mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan," tutur Ritonga.
Penyerahan sertifikat ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mendukung terciptanya iklim usaha yang aman dan kondusif di Indonesia.
(Puteranegara Batubara)