"Larangan Bepergian Ke Luar Negeri ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Terkait Dengan Penyidikan Dugaan TPK tersebut di atas," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Rabu (25/12/2024).
Sebelumnya, KPK mecegah dua warga negara Indonesia ke luar negeri terkait kasus yang menjerat Harun Masiku.