Dokumen uji KIR truk juga terakhir habis pada 15 Februari 2025, artinya secara kelayakan dokumen dan kondisi fisik kendaraan sebenarnya normal darı sisi rem dan rem tangannya.
"Truk uji KIR terakhir bulan Februari 15 2025. Busnya Januari 2025. Dua-duanya masih berfungsi dan layak jalan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut terjadi di Jalan Pandaan arah Malang tepatnya di KM 77+200, tepatnya di Dusun Paras, Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, pada Senin sore (23/12/2024) pukul 15.40 WIB . Dua kendaraan yakni truk bermuatan pakan ternak dengan Nopol S 9126 UU,dan bus pariwisata dengan Nopol S 7607 UW, yang dinaiki rombongan siswa SMP IT Darul Qur'an Mulia Putri, Kabupaten Bogor.
Keduanya melaju dari arah yang sama yakni dari Surabaya menuju Malang. Diduga truk yang tak kuat menanjak di jalanan naik dan menikung, kemudian hilang kendali dan menurun.
Di saat bersamaan bus pariwisata melaju darı belakang dengan kecepatan tinggi hingga tabrakan tak dapat dihindarkan. Empat korban meninggal dalam kejadian ini, sedangkan sekitar 48 orang terluka.
(Awaludin)