Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dugaan Korupsi Rp150 Miliar, Kadisbud Iwan Henry Wardhana dan 15 Orang Diperiksa Kejati

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 27 Desember 2024 |17:04 WIB
Dugaan Korupsi Rp150 Miliar, Kadisbud Iwan Henry Wardhana dan 15 Orang Diperiksa Kejati
Kejati Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta. Foto: Dok IST
A
A
A

“Penyidik telah menemukan peristiwa pidana pada kegiatan tersebut dan pada 17 Desember 2024 ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta Syahron Hasibuan, Rabu kemarin.

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi telah menonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud), Iwan Henry Wardhana dari jabatannya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement