Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Sebut Kejagung Bakal Segera Ungkap Sumber Aset Eks Pejabat MA Zarof Ricar

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 27 Desember 2024 |21:53 WIB
DPR Sebut Kejagung Bakal Segera Ungkap Sumber Aset Eks Pejabat MA Zarof Ricar
Kejagung RI (foto: Okezone)
A
A
A

Diduga uang itu didapat Zarof dari pengurusan perkara yang dilakukannya sejak 2012 saat menjabat sebagai Kapusdiklat MA.

Diketahui, Kejagung RI menyita barang bukti dari ZR berupa uang mencapai Rp920 miliar, serta logam mulia yakni emas batangan seberat 51 kilogram dari mantan pejabat MA Zarof Ricar dalam pengembangan kasus suap gratifikasi hakim terkait vonis bebas Ronald Tannur. Uang itu juga diduga merupakan hasil dari pengurusan perkara selama bertugas di MA.

“Selain perkara permufakatan jahat, untuk melakukan suap (vonis bebas Ronald Tannur) tersebut, saudara ZR pada saat menjabat sebagai Kapusdiklat yang tadi saya katakan, menerima gratifikasi pengurusan perkara-perkara di Mahkamah Agung dalam bentuk uang, ada yang rupiah dan ada yang kaya uang asing,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar saat konferensi pers, Jumat 25 Oktober 2024.

Dia mengatakan, pihaknya menyita barang bukti dari ZR berupa uang mencapai Rp920 miliar lebih, serta logam mulia yakni emas batangan seberat 51 kg.

“Sebagaimana yang kita lihat di depan ini, yang seluruhnya jika dikonversi dalam bentuk rupiah sejumlah Rp920.912.303.714 dan emas batangan seberat 51 kilogram,” ujar dia.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement