"Dengan membentuk Satgas TPPO Polri, dimana sepanjang tahun 2024 kami berhasil menyelesaikan 621 perkara atau naik 331 perkara (114%) jika dibandingkan tahun 2023 sebanyak 290 perkara," katanya.
"Peningkatan jumlah penyelesaian perkara ini tentunya juga berpengaruh pada menurunnya angka korban TPPO, dimana pada tahun 2024 terdapat 1.794 korban atau menurun 1.306 orang (42%) dibandingkan tahun 2023 sebanyak 3.104 orang," sambungnya.
(Puteranegara Batubara)