JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mengusut kasus dugaan korupsi mafia judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi juga telah melakukan penggeledahan terhadap 5 rumah.
“Penyidik juga sudah melakukan penggeledahan terhadap lima rumah tertutup lainnya,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (31/12/2024).
Ade Safri tidak merinci terkait di mana dan rumah siapa saja yang digeledah. Namun, kata dia, dalam penggeledahan itu, pihaknya menyita sejumlah barang bukti.
“Ada lima spot yang telah kita lakukan penggeledahan terkait dengan upaya penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang dan bisa menemukan tersangkanya, termasuk kita juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti, entah itu dokumen juga surat, dan didalam juga ada alat bukti elektronik,” ujar dia.
Dia menambahkan, sebanyak 32 orang saksi sudah dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut, termasuk 21 orang di antaranya pegawai Komdigi.