Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

10 Anggota Polres Bogor Langgar Kode Etik Selama 2024, Dua Oknum Bakal Dipecat Tidak Hormat

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Rabu, 01 Januari 2025 |01:03 WIB
10 Anggota Polres Bogor Langgar Kode Etik Selama 2024, Dua Oknum Bakal Dipecat Tidak Hormat
10 Anggota Polres Bogor Langgar Kode Etik Selama 2024 (Foto : Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

BOGOR - Sebanyak 10 anggota Polres Bogor tercatat melanggar kode etik sepanjang 2024. Jumlah itu mengalami kenaikan jika dibandingkan pada 2023.

"Di pelanggaran kode etik saya tegas, sebanyak 10 orang anggota. Naik dari tahun lalu dari 7 anggota. Pelanggaran kode etik ini ancamannya adalah PTDH dan pidana," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).

Dari jumlah tersebut terdapat 2 anggota yang akan diberikan sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) pada awal Januari 2025.

"Proses PTDH saya pastikan di awal Januari ada 2 orang akan saya PTDH dan saya akan pimpin langsung pemberhentiannya," tegas Rio.

Adapun jenis pelanggaran berat yang telah dilakukan kedua oknum anggota itu karena terkait penyalahgunaan narkotika dan kasus penipuan.

"Saya terbuka bahwa kita melakukan tindakan tegas kepada personel Polri yang melalukan pelanggaran tercela," ungkapnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement