Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Trump Bakal Dihukum Terkait Kasus Suap Bintang Porno Sebelum Pelantikan Presiden AS

Rahman Asmardika , Jurnalis-Sabtu, 04 Januari 2025 |12:44 WIB
Trump Bakal Dihukum Terkait Kasus Suap Bintang Porno Sebelum Pelantikan Presiden AS
Presiden Terpilih AS Donald Trump.
A
A
A

Pada 16 Desember, Trump kalah dalam upaya terpisah untuk membatalkan putusan atas kasus uang tutup mulut tersebut.

Trump berargumen bahwa keputusan Mahkamah Agung AS pada 1 Juli menyatakan bahwa presiden tidak dapat dituntut secara pidana atas tindakan resmi mereka, dan bahwa bukti tindakan resmi mereka tidak dapat diajukan dalam kasus pidana atas perilaku pribadi. Namun, Merchan menolak argumen tersebut, mengatakan penuntutan tersebut dilakukan atas "tindakan yang sangat pribadi dalam memalsukan catatan bisnis tidak menimbulkan bahaya gangguan pada wewenang dan fungsi cabang eksekutif."

Memalsukan catatan bisnis dapat dihukum hingga empat tahun penjara, tetapi penahanan tidak diwajibkan. Sebelum kemenangannya dalam pemilihan, para ahli hukum mengatakan bahwa kecil kemungkinan Trump akan dikurung karena kurangnya catatan kriminal dan usianya yang sudah lanjut.

Kasus Pidana Trump Lainnya

Trump didakwa dalam tiga kasus pidana negara bagian dan federal lainnya pada 2023: satu melibatkan dokumen rahasia yang disimpannya setelah meninggalkan jabatan dan dua lainnya melibatkan upayanya untuk membatalkan kekalahannya dalam pemilihan umum tahun 2020.

Dia mengaku tidak bersalah dalam ketiga kasus tersebut. Departemen Kehakiman bergerak untuk membatalkan dua kasus federal tersebut setelah kemenangan pemilu Trump. Sementara kasus pidana negara bagian Trump di Georgia atas tuduhan yang berasal dari upayanya untuk membatalkan kekalahannya dalam pemilu 2020 di negara bagian itu masih belum jelas.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement