PALEMBANG - Seorang anak baru gede (ABG) warga Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, berinisial RU (14) mendatangi Polrestabes Palembang usai menjadi korban tindak asusila yang dilakukan pacarnya berinisial KG.
Ditemani kakak iparnya berinisial SS untuk membuat laporan, terungkap jika gadis ABG tersebut sudah disekap beberapa hari oleh pacarnya dan dirudapaksa.
Ditemui usai membuat laporan, SS mengatakan, bahwa peristiwa yang dialami RU terjadi di rumah pacarnya yang berada di Jalan Rawa Laut, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, Rabu (1/1/2025) lalu, sekitar pukul 22.00 WIB.
"Awalnya malam itu, korban adik ipar saya ini pergi tidak tahu ke mana. Ternyata sampai pagi tidak pulang-pulang ke rumah," ujar SS, Rabu (8/1/2025).
Lantaran khawatir dengan keberadaan adik iparnya tersebut, SS menjelaskan jika pihak keluarga pun mencoba untuk mencari dan menghubungi korban.
"Selama tiga hari dia tidak ada kabar, ditelpon tidak diangkat, dikirim pesan juga tidak membalas," jelasnya.
Setelah dilakukan pencarian kemana-mana, lanjut SS, tiba-tiba korban RU pulang sendiri ke rumah dengan diantarkan oleh ojek online.
"Saat pulang kerumah langsung kami tanyakan, ternyata dia dari rumah pacarnya. Dia mengaku sudah disekap dan disetubuhi oleh pacarnya," jelasnya.