Dijelaskan SS, korban adik iparnya tersebut ternyata keluar dari rumah mereka untuk pergi ke rumah terlapor KG, dengan dijemput ojek online yang dipesankan oleh pacarnya KG.
Lalu setibanya di rumah KG, handphone korban disandera dan KG menyekap serta merudapaksa korban.
Mengetahui peristiwa yang dialami oleh korban, SS pun bersama keluarga korban mencoba untuk menghubungi terlapor KG dan mendatangi rumahnya, untuk menyelesaikan permasalahan itu dengan cara kekeluargaan.
"Namun, pihak keluarga terlapor malah tak menanggapi dan tak ada itikad baik. sudah juga ketemu sama KG, tapi tidak ditanggapi, dia tidak ke rumah kami. Selama empat hari ini kami tunggu-tunggu, dia tidak ke rumah untuk bertanggungjawab," terangnya.
Tak terima atas perbuatan terlapor, pihak keluarga korban pun membuat laporan polisi ke SPKT Polrestabes Palembang, dengan harapan agar terlapor dapat diamankan.