Besaran BLT untuk masing-masing penerima manfaat Rp300 ribu per bulan dengan penyerahan setiap tiga bulan sekali.
“Jumlah penerima BLT di Kabupaten puncak Jaya berbeda, sesuai dengan jumlah warga miskin dan kurang mampu di masing-masing kampung di wilayah itu,” tutup Irawan.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.