Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 53 Kg Sabu dan 49.682 Butir Pil Esktasi

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Selasa, 14 Januari 2025 |20:52 WIB
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 53 Kg Sabu dan 49.682 Butir Pil Esktasi
Peredaran Narkoba (fot: dok Okezone)
A
A
A

PEKANBARU - Direktorat Resers Narkoba Polda Riau mengungkap jaringan narkoba internasional. Dalam kasus ini, petugas menyita barang bukt 53 Kg sabu dan 49.682 butir pil esktasi. Dalam kasus ini pihak Direkorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap empat orang. Mereka adalah ES (35), SAP (30), S (31) serta SH (35).

"Kita terus menindak tegas dengan menangkap para bandar dan pengedar yang masih nekat mengedarkan narkoba. Kita akan kejar kemana pun mereka bersembunyi. Karena ulah mereka telah merusak bangsa," tegas Kapolda Riau, Irjen M Iqbal kepada wartawan, Selasa (14/01/2025). 

Pengungkapan kasus narkoba ini berawal pada 09 Januari 2025 diperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Kabupaten Bengkalis ke Pekanbaru. Selanjutnya tim Polda Riau bergerak melakukan mapping ke lokasi yang diduga akan dilewati oleh para pelaku. 

Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui bahwa target akan melintas di sekitar daerah Jalan Buatan-Siak selanjutnya tim bergerak menyisir lokasi, Pada pukul 13.30 WIB tim melihat mobil yang sudah dicurigai tersebut berhenti di Rumah Makan Bunda Sari Minang  Jalan Lintas Pelalawan - Siak Kecamatan Lubuk Dalam, Siak.  Dari dalam mobil turunlah 3 orang laki laki.

"Kemudian petugas menangkap tiga orang yakni ES,SAP dan S. Dari hasil penggeledahan di dalam mobil tersebut ditemukanlah 54 bungkus besar diduga narkotika jenis shabu dan 20 bungkus besar diduga narkotika jenis pil ekstasi," tambahnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement