Namun, dalam kegiatan tersebut malah menunjuk Irfan sebagai ketua umum. "Ini kan main-main namanya, masak dianggap dan disahkan oleh Dirjen AHU? Ada apa ini?" imbuhnya.
Kuasa Hukum Pengurus Pusat INI menduga ada upaya yang direncanakan secara terstruktur, sistematis dan masif untuk membegal INI. Untuk itu, pihaknya berharap Presiden Prabowo Subianto bisa turun tangan memberikan perhatian dalam persoalan tersebut agar bisa diselesaikan dengan baik.
"Saya yakin Presiden Prabowo adalah seorang Negarawan yang akan jernih melihat persoalan ini, di 100 hari kerja kabinetnya, kasus ini dapat menjadi sebuah preseden yang buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, apalagi Pak Prabowo berjanji, di bawah pemerintahannya, beliau akan menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi," katanya.
(Arief Setyadi )