Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prabowo Diminta Layangkan Nota Protes ke Pemerintah Belanda Soal Riset OCCRP

Awaludin , Jurnalis-Jum'at, 17 Januari 2025 |20:50 WIB
Prabowo Diminta Layangkan Nota Protes ke Pemerintah Belanda Soal Riset OCCRP
Presiden Prabowo Subianto (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), pada akhir Desember 2024, merilis nama Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo sebagai salah satu finalis tokoh yang terlibat dalam kejahatan terorganisasi dan paling korup di dunia.

Oleh karena itu, Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi meminta Presiden Prabowo Subianto untuk melayangkan nota protes resmi kepada pemerintah Belanda terkait riset OCCRP.

Menurutnya, Jokowi adalah presiden, kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang dipilih langsung oleh mayoritas rakyat Indonesia melalui pemilu yang sah. Karenanya, pelecehan terhadap Jokowi adalah pelecehan terhadap negara, pemerintah dan mayoritas rakyat Indonesia.

"Dengan segala hormat saya memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan Kementerian Luar Negeri melayangkan nota protes secara resmi kepada pemerintah Belanda terkait riset OCCRP. Hal itu demi menjaga harga diri dan kehormatan bangsa di mata dunia agar tidak mudah dilecehkan oleh siapa pun. Jika sekarang Jokowi, bukan tidak mungkin di masa depan OCCRP atau lembaga lainnya menyasar Presiden Prabowo Subianto," kata R Haidar Alwi dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025).

Setelah berhasil mengguncang Indonesia dengan kegaduhan yang ditimbulkannya, OCCRP kemudian mengakui tidak memiliki bukti Jokowi terlibat dalam korupsi. Mereka berdalih kelompok-kelompok masyarakat sipil dan para ahli menilai pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan lembaga antikorupsi, lembaga pemilihan umum dan lembaga peradilan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement