Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pagar Laut di Tangerang Punya Sertifikat HGB, AHY: Sedang Diinvestigasi

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 21 Januari 2025 |18:41 WIB
Pagar Laut di Tangerang Punya Sertifikat HGB, AHY: Sedang Diinvestigasi
Agus Harimurti Yudhoyono (Foto : Okezone)
A
A
A

Dirinya menegaskan, HGB maupun SHM tidak sesuai dengan ketentuan, tidak sesuai atau cacat, baik prosedur hingga material apalagi statusnya cacat hukum maka akan segera dievaluasi bahkan dicabut.

“Memang ada ketentuan sebelum lima tahun, kalau memang ternyata ada yang tidak sesuai, baik itu ada yang tidak sesuai atau cacat, baik prosedur maupun material, apalagi kalau ada cacat hukumnya, itu maka harus segera dievaluasi, bahkan dicabut apakah itu SHM atau HGB, dan kita akan lihat secara utuh. Ya karena ini juga terkait dengan masyarakat dan hukum di negara kita,” tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement